Kesadaran akan pentingnya keamanan pangan makin tumbuh di kalangan pelaku usaha kecil, termasuk kelompok pengolah hasil laut. Salah satunya adalah Poklahsar Ulam Sari Segara yang berada di Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali. Kelompok ini dikenal aktif memproduksi berbagai olahan ikan, seperti pindang dan abon. Untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar, Tim Dosen dari PUI-PT Kedaulatan Pangan melakukan pendampingan intensif kepada Poklahsar Ulam Sari Segara, khususnya dalam hal hygiene pada proses produksi pindang serta persiapan sertifikasi BPOM untuk produk abon ikan.
Pendampingan ini menitikberatkan pada praktik kebersihan dan sanitasi selama proses produksi. Langkah ini penting untuk menjaga mutu produk, memperpanjang umur simpan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Untuk produk abon, pendampingan diarahkan lebih lanjut menuju sertifikasi BPOM, yang menjadi syarat utama agar produk bisa beredar secara legal dan luas di pasar nasional. Melalui serangkaian pelatihan, observasi lapangan, dan evaluasi proses produksi, tim pendamping dari PUI-PT Kedaulatan Pangan memberikan panduan teknis terkait: (1) Cara menjaga kebersihan area dan peralatan produksi, (2) Standar higiene proses produksi, (3) Pengemasan produk dan labelling yang aman dan sesuai Undang-Undang dan (4) Penyusunan dokumen pendukung untuk pengajuan izin edar ke BPOM
Kegiatan ini tak hanya membekali pelaku usaha dengan keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pentingnya standar keamanan pangan sebagai pondasi untuk pengembangan bisnis. Tim PUI-PT Kedaulatan Pangan mendorong Poklahsar agar tidak hanya fokus pada produksi, tapi juga mulai berpikir lebih strategis untuk membawa produknya menembus pasar yang lebih luas.
💬 “Dengan proses produksi yang higienis dan sertifikasi BPOM, produk olahan seperti abon ikan dari Kusamba punya potensi besar untuk berkembang, bahkan hingga ke pasar ekspor,” ujar salah satu dosen pendamping dari PUI-PT Keamanan Pangan Universitas Udayana.
Partisipasi aktif dari para anggota Poklahsar selama proses pendampingan menjadi bukti bahwa UMKM lokal semakin siap untuk naik kelas, tidak hanya dari segi produksi, tapi juga dari sisi manajemen mutu dan legalitas produk. Program pendampingan seperti ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi kelompok pengolah pangan lain di Bali untuk terus meningkatkan kualitas produknya, memperhatikan keamanan pangan, dan meraih sertifikasi yang dibutuhkan agar produk lokal bisa bersaing secara profesional di pasar yang lebih luas.






