UMKM lokal terus menunjukkan geliat positif, salah satunya datang dari Sarijaya Bakery yang berlokasi di daerah Sading, Kabupaten Badung, Bali. Usaha yang bergerak di bidang bakery ini baru saja berhasil meraih sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk empat produknya, yaitu kue potong varian coklat, pandan, durian, dan ubi ungu. Kegiatan pendampingan sertifikasi CPPOB ini berlangsung selama tiga bulan, sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Dr. Ir. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb., IPU., dosen Program Studi Teknologi Industri Pertanian FTP Unud yang juga merupakan Sekretaris PUI-PT Kedaulatan Pangan, menjadi tim ahli dalam kegiatan ini. Bersama timnya, beliau mendampingi Sarijaya Bakery menyusun dokumen CPPOB dan memastikan seluruh proses produksi sesuai standar yang ditetapkan oleh BPOM. “Kami sangat mengapresiasi semangat dari tim Sarijaya Bakery yang sangat kooperatif selama proses pendampingan. Ini bukti bahwa UMKM lokal punya potensi besar untuk berkembang secara profesional,” ujar Dr. Anom Yuarini. Ia juga berharap, dengan sertifikat CPPOB dan izin edar MD yang telah dikantongi, produk-produk Sarijaya Bakery bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Lebih dari itu, Dr. Anom Yuarini juga mengajak UMKM lain untuk mengikuti jejak Sarijaya Bakery dalam meningkatkan kualitas produk melalui sertifikasi berbasis keamanan pangan. “Semakin banyak UMKM yang menerapkan CPPOB, maka akan semakin banyak pula usaha kecil yang naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” tutupnya. Langkah Sarijaya Bakery ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha bisa mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi.


